Sistem Informasi Manajemen BAZNAS KUKAR

Titipkan Zakat, Infak & Sedekah anda dengan AMAN dan MUDAH melalui BAZNAS Kab. Kutai Kartanegara

Detail Pembayaran

Dengan mengisi formulir ini, Muzaki menyatakan bahwa zakat yang ditunaikan berasal dari sumber halal yang sesuai dengan peraturan, bukan hasil pencucian uang, dan merupakan harta yang dimiliki secara penuh, serta menyetujui untuk menerima Bukti Setor Zakat (BSZ), laporan penyaluran, dan informasi layanan BAZNAS melalui email dan WhatsApp.